Pemkab Merangin

  • 19/12/2025

Pemkab dan DPRD Merangin Sepakati 5 Ranperda Inisiatif Menjadi Perda

BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Merangin.

 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (19/12).

 

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh mewakili Bupati M. Syukur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

 

Dalam pidato akhir Bupati yang dibacakan oleh Wabup A. Khafidh, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam merumuskan payung hukum bagi daerah.

 

Adapun lima Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

2. Ranperda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

3. Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan.

4. Ranperda tentang Kerja Sama Daerah.

5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

"Kami berharap Ranperda ini dapat memperkuat peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketahanan pangan, penanganan masalah sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Wabup menyampaikan pesan Bupati.

 

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, kelima Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk mendapatkan nomor register.

 

"Proses ini merupakan langkah penting agar regulasi yang kita buat memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tambahnya.

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini juga turut dihadiri oleh para Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan media massa di Kabupaten Merangin. (Angga/van/Kominfo)

Share: